Pacitan Patroli-news.com
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Punjul Samudra Jaya Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, Bumdes tersebut ternyata banyak masalah yang timbul dalam pengelolaannya dan terkesan amburadul, dana ratusan juta rupiah melayang.
BUMDes tidak berjalan sebagaimana mestinya dan bahkan mengalami kerugian. BUMDes seringkali kurang memahami aspek pengelolaan bisnis seperti manajemen, keuangan, dan pemasaran, sehingga tidak efektif dalam menjalankan usaha. Kurangnya partisipasi masyarakat dalam BUMDes dapat menghambat perkembangan dan keberlanjutan usaha.
Ketika wartawan patroli-news mengkonfirmasi Wawan mantan Ketua Bumdes membenarkan, bahwa memang pada tahun 2021, Bumdes masih dirinya yang menjadi pengurus.
Dana awal yang dikelola senilai 100 juta rupiah yang berasal dari Alokasi dana desa ( ADD) yang diperuntukan kerja sama dengam pihak ketiga untuk budidaya ayam potong, menurut wawan kerja sama itu selalu rugi terus.
'Yang menjadi pertayaan "kenapa kalau rugi berjalan terus sampai sekarang ?
itu yang bisa menjawab hanyalah penegak hukum '.
Walaupun sudah ambur radul tetapi masih mendapat suntikan dari BKK (Bantuan Keuangan Khusus) merupakan program yang berasal dari APBD Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, tahun 2021 lalu, senilai 75 juta rupiah.
Menurut wawan ternyata dana tersebut untuk pembuatan toko galon dan gas.
Ternyata apa yang terjadi sekarang tinggal galon dan tabungnya.
Yang menjadi pertayaan Dananya lari kemana??.
Wawan ketika dikonfirmasi wartawan patroli-news dikediamanya mengatakan dulu dijanjikan pihak ketiga galon dan elpiji mau dikirim tetapi cuma satu kali pemgiriman langsung macet.
Kepala desa poko Syamsudin, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan' Memang benar BumDes didesa saya carut marut, tetapai itu masa pemerintahan kepala desa lama. Saya berjanji akan memperbaiki BumDes tersebut" tegas Kades.
Tokoh masyarakat poko yang namanya enggan disebutkan mengatakan' bahwa BumDes didesa poko dananya hanya untuk bancaan'
Saya berharap penegak hukum untuk menyelidiki BumDes desa Poko.
Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMPUH, Teguh Wibowo mengatakan " Masalah carut marut BumDes desa Poko akan saya laporakan keJaksaan Negeri Pacitan karna ini uang rakyat.Team Patroli-News