patroli-news.com.Sampang
Arena Perjudian sabung ayam ilegal yang berlokasi di desa Ketapang timur dusun ketapang, menjadi Perbincangan Hangat di mata masyarakat Sampang. Lembaga antikorupsi dan pemantau hukum daerah menilai sengaja ada pembiaran Sistematis
ini berpotensi merusak citra institusi kepolisian serta bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sampang Jawa Timur.
Arena Perjudian sabung ayam yang sudah berlangsung Sekian lama ini disebut-sebut dikelola oleh seseorang yang bernama Inisial "S" warga Ketapang timur, hingga kini belum tersentuh tindakan hukum yang tegas dari aparat penegak hukum.
Hasil penelusuran Oleh tim investigasi kami bersama lembaga pemantau hukum mengungkapkan bahwa lokasi tersebut Sangat ramai di kunjungi para pemain yang datang dari Kabupaten dan Provensi, memperkuat dugaan bahwa praktik perjudian ini telah terorganisir dan dilindungi oleh pihak pihak tertentu.
“ Sudah lama Mas, beroperasi di sini, tapi tidak pernah digerebek. "Katanya.." punya orang kuat,” ujar seorang wanita warga setempat yang enggan disebutkan namanya."
Minimnya respons dari Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai sebagai bentuk pembiaran sistematis. Dugaan adanya “bekingan” dan aliran dana ke Oknum-Oknum tertentu turut memperkuat kesan bahwa lokasi tersebut kebal hukum.
Ketua LSM MerahPutih Pantura menyayangkan sikap diam pihak berwenang dan meminta Kapolres Sampang serta Polda Jawa Timur segera mengambil tindakan tegas. “Negara tidak boleh kalah oleh praktik perjudian. Ini jelas melanggar hukum Pidana (pasal 303 dan 303 bis) dan Undang-Undang (No.7 Tahun 1974) PP(No.9 Tahun 1981) dan ini Udah jelas mencederai moral publik,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun dari individu yang mengelola lokasi tersebut.
Masyarakat mendesak tindakan tegas Penegak Hukum dan transparan agar hukum benar-benar berdiri di atas semua golongan, tanpa pandang bulu. (Hori)