Pacitan patroli-news.com
Pemberitaan media patroli-news minggu lalu, dengan judul "Pungli berkedok sumbangan Komite di SMK Negeri 3 Pacitan", itu tidak benar. Media patroli-news konfirmasi kepada
kepala sekolah SMK Negeri 3 Pacitan Aris Sunarno S.Pd., M.M., didampingi Humas mengatakan bahwa sumbangan tersebut tidak ada unsur paksaan dan sudah menjadi kesepakatan wali murid.
Bilamana ada orang tua wali yang tidak bisa menyumbang maka dari pihak komite memberikan toleransi. ujarnya" .
Pernyataan kepala sekolah diperjelas oleh Humas SMK Negeri 3 Pacitan, yang menyatakan " Sumbangan bersifat ikhlas sesuai kesepakatan bersama wali murid.
Maka sekolah tidak menyalahi aturan Permendikbud nomor 75 tahun 2016, tentang komite sekolah yang melarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua wali dalam peraturan tersebut tegas menyatakan bahwa sumbangan ihklas dan tidak memaksa.
Yang perlu diketahui masyarakat, Sekolah Smk Negeri 3 Pacitan mencakup pelaksanaan berbagai kegiatan, seperti penilaian tengah semester berbasis aplikasi SKAGA-EXAM, partisipasi dalam penyuluhan bahaya narkoba bersama Kodim 0801 Pacitan, dan komitmennya sebagai Sekolah Moderasi Beragama.
Selain itu, sekolah ini juga mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa kelas X dan XI, serta berbagai kegiatan ekstrakurikuler dan wirausaha, seperti peluncuran batik "Kopi Jenderal" dan program inkubasi bisnis di bidang kuliner.
Sekolah SMK Negeri 3 Pacitan luar biasa,dan untuk menunjang kesuksesan sekolah dan anak didik, perlunya sumbangan dari wali murid.
( red ) .