Trenggalek. Patroli-news.com
Insiden kekerasan mencoreng dunia pendidikan di SMP Negeri 2 Trenggalek saat pelaksanaan upacara bendera pada hari Senin. Seorang siswa kelas 7B, Denis Alfiansyah, mengalami tindakan tidak semestinya dari seorang petugas keamanan sekolah berinisial NV.
Kejadian bermula ketika Denis diminta maju ke depan barisan oleh security. Namun, ia menolak karena terdapat kotoran kucing di lokasi yang dimaksud. Penolakan tersebut berujung pada tindakan kekerasan: Denis dipukul menggunakan selang air hingga pingsan.
Bu Tuti, selaku Humas SMPN 2 Trenggalek, menyampaikan bahwa guru BK awalnya tidak mengetahui adanya insiden tersebut. Guru BK baru mengetahui setelah wartawan datang dan mengonfirmasi kejadian.
Guru BK kemudian menambahkan bahwa pihak security telah meminta maaf kepada wali murid. Namun, pertanyaan besar muncul: apakah permintaan maaf cukup, atau perlu ada langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Tindakan kekerasan di lingkungan sekolah berpotensi menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Denis bisa mengalami rasa takut, cemas, bahkan kehilangan kepercayaan terhadap institusi sekolah sebagai tempat yang seharusnya aman.
Jika kasus ini hanya diselesaikan dengan permintaan maaf tanpa sanksi tegas, ada risiko munculnya budaya permisif terhadap kekerasan. Hal ini dapat menumbuhkan persepsi bahwa tindakan represif terhadap siswa adalah hal yang wajar.
Kejadian ini mencoreng reputasi SMPN 2 Trenggalek di mata masyarakat. Orang tua murid bisa merasa khawatir menitipkan anak mereka di sekolah yang gagal menjamin keamanan. Kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan pun bisa menurun drastis.
Sekolah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan peran petugas keamanan. Tidak cukup hanya dengan permintaan maaf; harus ada pelatihan ulang, pengawasan ketat, serta kebijakan perlindungan siswa yang jelas.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang tumbuh yang aman bagi anak-anak. Tanpa tindakan tegas dan reformasi sistem perlindungan, insiden serupa berpotensi terulang dan meninggalkan luka sosial serta psikologis yang panjang.
( jpr )
