Sayudi Warga Dusun Jambe, Desa Banjarkemantren, kecamatan Buduran kab. Sidoarjo. Pria yang sehari-hari Bekerja serabutan mengaku bisa mempunyai relasi bisa memasukkan atau meloloskan seleksi calon Pegawai Negeri Sipil dengan membayar hingga ratusan juta.
Peristiwa ini terjadi bulan Juli tahun 2023, Sayudi mendatangi rumah Widiarti Kuncoro yang berada di desa talok Kecamatan Delanggu Kabupaten Mojokerto. Dia menceritakan bisa membantu meloloskan tes calon Pegawai Negeri Sipil, dengan membayar kurang lebih 250 juta dengan uang muka minimal 50% dari nominal permintaan tersebut. Karena latar belakang widiarti Kuncoro mempunyai bimbingan belajar maka dengan mudah mendapatkan peserta sekitar 30 orang . Dengan hal tersebut Widiarti Kuncoro menyetorkan sejumlah uang hingga 3,7 miliar . Tapi apa yang terjadi ditunggu dari waktu ke waktu Sayudi menghilang dihubungi melalui telepon seluler atau whatsApp tidak aktif . Wartawan patroli-news mendatangi kediaman Sayudi yang berada di Dusun Jambe Desa Banjar Kemantren kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, ditemui istrinya mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah berhubungan. Kemudian wartawan patroli-news mencari informasi pembanding ke beberapa Tetangga membenarkan kalau Sayudi Sudah lama tidak kelihatan batang hidungnya, bahkan adik kandung Sayudi sebut saja "F" kepada wartawan "saya juga jadi korban kakak saya Mas Yudi, 'ujarnya dengan geram ! Uang ratusan juta juga melayang, 'imbuhnya .Lembaga bantuan hukum Subur Jaya yang di nakodahi ADV. DONNY ANDRETTI, SH, S.kom, M.kom, C.MD, C.PFW, C.MDF. selaku pemegang kuasa ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan akan segera Menindaklanjuti kepada pihak yang berwajib ini sudah masuk ke ranah Pasal 378 KUHP mengatur tentang tindak pidana penipuan. Bunyi pasal tersebut adalah: "Barangsiapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun dengan rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu barang kepadanya, atau supaya memberi utang atau menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun./team