Pacitan patrolinews.com
Niat baik pemerintah melalui PIP berfokus pada investasi jangka panjang dalam sumber daya manusia, untuk membantu masyarakat yang kurang mampu boleh diacungi jempol, tapi sayangnya masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan orang yang tidak mampu untuk kepentingan tertentu.
Seperti yang terjadi di SD Negeri Sidoharjo
Siswa yang mendapat pip orang tua wali diintimidasi oleh wali kelas uang tersebut untuk membayar komite sekolah.
Wali murid sebut saja 'Siti "(nama samaran ) sangat kecewa terhadap Wali Kelas 6 ' Bu Nur "yang menekanUang Program Indonesia Pintar (PIP) disuruh membayarkan untuk melunasi uang komite Sekolah sebesar Rp400.000 dan sisanya Rp50.000 untuk uang jajan anak.
Padahal uang tersebut sangat berguna untuk kepentingan anak seperti uang saku, membeli seragam sekolah dan memperbaiki sepeda ontel anak.
Yang membuat saya kecewa dan sakit hati wali kelas Bu Nur mengungkit-ungkit pembayaran anak saya yang dulu sekolah disitu tapi masih punya tunggakan."Ujarnya.
Uang Program Indonesia Pintar (PIP) dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah (seragam, sepatu, tas), buku, biaya transportasi, uang saku, serta biaya kursus dan kegiatan praktik atau uji kompetensi. Dana ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan siswa dari keluarga miskin/rentan miskin agar dapat terus bersekolah sampai tingkat menengah.
Wartawan patroli-news menghubungi melalui telepon dari WhatsApp akan tetapi wali kelas tersebut bungkam tidak ada jawaban sama sekali
Kepala sekolah SD Negeri Sidoharjo Supriyonpo, juga di hubungi melalui WhatsApp mengatakan saya kepala sekolah baru maka akan segera saya tidak lanjuti besok, saya komunikasikan terlebih dahulu dengan rekan-rekan agar saya memahami lebih rinci.23/10/2025.
Padahal pungutan komite dilarang sesuai Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah yang melarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua wali dalam peraturan tersebut tegas menyatakan bahwa sumbangan harus sukarela tidak memaksa serta tidak ditentukan jumlahnya .
Pungutan uang komite yang menentukan jumlahnya termasuk pungli dan bisa masuk ranah pidana seperti yang dituturkan Arsandi LSM ampuh.
red.
PIP BAYAR UANG KOMITE SD NEGERI SIDOHARJO.
Oktober 24, 2025
0
