PONOROGO. patroli-news.com
Pernyataan mengejutkan datang dari Yunus Mahatma direktur RSUD Hardjono Ponorogo yang dituangkan pada Berita Acara Pemeriksaan KPK. Sebagaimana disampaikan oleh Wahyu Dhita Putranto, SH. MH ( WDP Lawyer) . Senin (26/1/2026)
Dalam pengakuannya bahwa tagihan setoran dana oleh mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sesaat setelah Mahatma dilantik jadi direktur RSUD Hardjono Ponorogo senilai 250 juta lanjut dengan setoran kedua senilai 150 juta. Adapun setoran ini diterimakan kepada Ely selaku adik Sugiri Sancoko.
" Jadi dua minggu berselang Yunus Mahatma dilantik sudah diminta setor 250 juta dan sebulan kemudian tambah 150 juta total ada 400 juta di dua bulan pertama dirinya menjabat Direktur RSUD Hardjono " ungkap Wahyu.
Dirinya menjelaskan aliran dana ke mantan Bupati Sugiri selalu melalui orang dekatnya, termasuk melalui tim sukses.
Selain mengalir ke mantan bupati, Wahyu menjelaskan dalam BAP Yunus Mahatma bahwa aliran dana setoran juga kepada mantan Sekda Agus Pramono.
Wahyu mengungkap bahwa ini masih sebagian kecil pengakuan dari mantan Direktur RSUD Hardjono Ponorogo , masih ada lagi rentetan panjang penerima upeti yang akan dibuka ke publik, terkait aliran uang haram yang diterimakan kepada sejumlah pihak.
Media Patroli-news.com menjunjung tinggi azas keseimbangan, independensi serta praduga tak bersalah, hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi pihak-pihak terkait sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 40 Tahun 1990 tentang pers dan kode etik jurnalis.
(Red).
Yunus Mahatma Dalam BAP KPK, Ditodong Setoran Sesaat Setelah Dilantik.
Januari 26, 2026
0
