Pacitan_ patroli-news.com . Uadensi terbuka terkait bumdes desa Watukarung yang dilaksanakan senin, ( 20/04/2026 ) terkuak Sekretaris desa Harianto meminta insentif selama 1 Tahun dibayar dimuka.
Tindakan Sekdes tersebut mecederai amanat dari masyarakat. yang seharusnya memberikan contoh suritauladan yang baik, malah justru merugikan masyarakat, pekerjaanya belum dijalani sudah minta gaji dulu.
Sekdes mengunakan kewenangan untuk pribadi, tindakan sekdes Harianto mendapat kecaman dari berbagai kalangan masyarakt, bakhkan ada desakan untuk mundur dari jabatanya.
Seperti tokoh masyarat yang namanya tidak mau disebutkan, mengatakan kepada wartawan patroli-news " tindakan sekdes jelas menghambat roda kegiatan bumdes , alangkah baiknya mundur saja dari pada membuat rusak desa.
hal senada juga diungkapkan salah satu pemuda sebut saja 'pyt" saya mendesak sekdes Harianto untuk mundur secara jentelmen, dituakan didesa malah justru cenderung merugikan masyarakat.
sekdes Harianto, ketika dikonfirmasi melalui telepon whatshap " membenarkan bahwa insentif selama 1 tahun kedepan diminta dimuka dengan dalih untuk kegiatan dPTUN Surabaya.
Salah satu LSM Arsandy mengatakan" Apapun dalihnya tindakan sekdes Harianto tidak dibenarkan karena tidak sesuai dengan ketentuan Bumdes. Dana BUMDes utamanya ditujukan untuk mengembangkan usaha desa dan memberdayakan ekonomi warga, bukan untuk pinjaman konsumtif pribadi perangkat desa. Sehingga jika perangkat desa meminjam uang, berpotensi menimbulkan conflict of interest (konflik kepentingan)" imbuhnya.
( red ) .
Media ini menjunjung tinggi asas keseimbangan, independensi serta praduga tak bersalah, hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi pihak-pihak terkait sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 40 Tahun 1990 tentang pers dan kode etik jurnalis.
'
