PACITAN |Patroli-news.com— Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan pemberian sanksi fisik terhadap tiga siswa MTs 08 Kasihan, Desa Kasihan, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, pihak sekolah memberikan klarifikasi dan membantah adanya instruksi dari guru untuk membawa pagar sekolah ke bengkel las dengan cara dipikul.
Kepala MTs 08 Kasihan, Sri Haryati, M.Pd.I., memberikan penjelasan melalui sambungan telepon WhatsApp kepada Patroli-News terkait informasi yang beredar di media online mengenai tiga siswa yang membawa pagar sekolah menuju tukang las.
Sri Haryati menjelaskan bahwa ketiga siswa tersebut tidak pernah diperintahkan oleh pihak sekolah, baik kepala sekolah maupun guru, untuk membawa pagar menuju bengkel las.
Menurut penjelasan kepala sekolah, dirinya justru mengetahui pagar sekolah telah dibawa setelah keluar dari kantor dan melihat kondisi gerbang yang sudah tidak berada di tempatnya.
“Setelah saya keluar dari kantor, saya melihat gerbangnya tidak ada. Saya kaget, ke mana gerbangnya? Ternyata gerbang itu dibawa anak yang menabrak, ketiga anak tersebut, ke tukang las,” jelas Sri Haryati. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak menyuruh ketiga siswa tersebut membawa pagar ke bengkel dengan cara dipikul.
Sri Haryati juga membantah adanya kebijakan sekolah memberikan hukuman fisik kepada siswa seperti yang menjadi persepsi setelah beredarnya video ketiga siswa membawa pagar.
Ia menjelaskan bahwa apabila terdapat siswa yang melakukan pelanggaran, pihak sekolah memiliki bentuk pembinaan tersendiri yang bersifat edukatif dan keagamaan.
“Kalau ada pelanggaran siswa-siswi atau murid-murid, biasanya cuma disuruh menulis ayat-ayat suci Al-Qur'an, seperti Ayat Kursi dan surat-surat pendek lainnya,” terangnya.
Dengan demikian, menurut pihak sekolah, tindakan membawa pagar ke bengkel tersebut bukan merupakan bentuk hukuman atau sanksi yang diberikan oleh guru maupun sekolah.
Sri Haryati juga menyampaikan bahwa pihak sekolah maupun dirinya merasa kaget setelah muncul pemberitaan online yang mengaitkan tindakan tersebut dengan dugaan sanksi fisik dari sekolah.
Menurutnya, pemberitaan yang beredar menimbulkan persepsi seolah-olah pihak sekolah memerintahkan para siswa membawa pagar dengan cara dipikul, padahal hal tersebut tidak pernah diperintahkan oleh pihak sekolah.
Pihak sekolah berharap masyarakat dapat melihat persoalan tersebut secara utuh dan tidak langsung menyimpulkan bahwa tindakan ketiga siswa tersebut merupakan instruksi atau hukuman dari guru.
Dengan adanya klarifikasi dari Kepala MTs 08 Kasihan, Patroli-News memuat keterangan tersebut sebagai hak jawab dan klarifikasi pihak sekolah atas pemberitaan sebelumnya.
Patroli-News tetap berkomitmen menyajikan informasi secara berimbang dengan memberikan ruang kepada pihak-pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi.
Keterangan Kepala MTs 08 Kasihan, Sri Haryati, M.Pd.I., menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran mengenai posisi pihak sekolah terhadap peristiwa tersebut.
(red)

