Tulungagung, PATROLI-NEWS.COM– Kementerian Kesehatan RI menunjuk RSUD dr. Iskak Tulungagung sebagai salah satu lokasi piloting nasional integrasi tiga kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Peluncuran uji coba sekaligus forum koordinasi berlangsung di Auditorium RSUD dr. Iskak, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, serta jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Direktur Utama RSUD dr. Iskak dr. Zuhrotul Aini mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung pelaksanaan piloting tersebut. Persiapan meliputi pemetaan kompetensi tenaga kesehatan dan penguatan sistem informasi untuk menunjang pelayanan serta proses klaim.
“Kami berkomitmen penuh menyukseskan uji coba ini. Melalui penerapan RBKP yang berbasis kompetensi nyata serta kendali biaya melalui iDRG, RSUD dr. Iskak siap menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, transparan, dan efisien bagi seluruh peserta JKN,” ujarnya.
Kesiapan rumah sakit juga ditunjukkan melalui ruang rawat inap standar dan sistem digitalisasi klaim. Kedua aspek tersebut turut ditinjau rombongan dalam kunjungan lapangan setelah forum koordinasi.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin memastikan Pemerintah Kabupaten Tulungagung mendukung pelaksanaan uji coba tersebut. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan pemerintah pusat diperlukan agar pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai ketentuan.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi RSUD dr. Iskak yang dipercaya menjadi lokasi piloting nasional. Ia menyebut penerapan RBKP, iDRG, dan KRIS tidak hanya menyangkut perubahan sistem pelayanan dan pembiayaan, tetapi juga berkaitan dengan pemerataan mutu layanan kesehatan.
“Penerapan KRIS dan pembiayaan berbasis iDRG bukan sekadar standardisasi fisik, melainkan jaminan bahwa mutu layanan kesehatan di daerah non-metropolitan setara dengan kota besar,” kata Emil.
Dengan penunjukan tersebut, RSUD dr. Iskak menjadi salah satu rumah sakit yang terlibat langsung dalam pengujian integrasi tiga kebijakan JKN sebelum penerapannya diperluas secara nasional.
(red)

